Dinkes Maluku Upayakan Atasi Masalah Kesehatan Melalui Pendekatan Gugus Pulau
http://www.beritamalukuonline.com/2012/11/dinkes-maluku-upayakan-atasi-masalah_9.html
Kondisi Geografis ini, tidak bisa dijadikan sebagai suatu masalah, namun dijadikan sebagai suatu tantangan yang penyebabnya adalah kondisi geografis, dan hal ini harus dijadikan sebagai peluang.
Dalam mengatasi persoalan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku melakukan pendekatan dengan gugus pulau wilayah kepulauan, untuk memperpendek rentang kendali. Dimana setiap kabupaten/kota mempunyai wilayah kerja kepulauan dengan membentuk diri dalam gugus pulau tersebut.
“Untuk gugus pulau sampai sejauh ini sudah terbentuk 38 pusat gugus yang ada di Provinsi Maluku, dimana setiap kabupaten/kota membentuk pusat gugus tertentu. Misalnya untuk Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terdapat 81 gugus, Kabupaten Kepulauan Aru 71 gugus,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Dr. Ponto Meykal, dalam konfrensi pers yang berlangsung di aula Kantor Dinkes Kesehatan, Jumat (9/11).
Jelasnya, disetiap pusat gugus yang ada di kabupaten/kota harus terdapat puskesmas rawat nginap, jika puskesmas rawat nginap sudah bisa membantu masyarakat, akan ditingkatkan menjadi Rumah Sakit (RS) Pratama dengan kapasitas 30-50 tempat tidur, tanpa dokter spesialis namun Dokter tersebut sudah dilatih dan diberikan kompetensi lebih yang ada dipusat gugus.
Pusat-pusat gugus ini bertanggungjawab atas puskemas-puskemas satelit atau puskemas pembantu, polinden, dan bidan desa.
Setiap pusat gugus harus bertangungjawab terhadap jaringan dibawahnya. fungsi dari pusat gugus ini sebagai pusat informasi, pusat akomodasi. Dimana untuk puskemas dia harus relative lebih tinggi dan lebih lengkap dalam hal ini sarana prasarannya, dari pada puskesmas pusat satelit.
Namun juga pada saat-saat tertentu ia harus bertanggungjawab atas jaringan-jaringan tersebut. “Untuk ketahuan kita bersama Provinsi Maluku merupakan, salah satu daerah yang tidak diminati oleh Dokter, dalam mengatasi hal tersebut upaya Pemerintah Provinsi bersama dengan pemerintah kabupaten/kota sudah melakukan berbagai upaya, mulai dari peningkatan insitive, sarana prasarana,” tandasnya.
Dalam mengatasi persoalan kesehatan di Maluku, sekarang ada penempatan Dokter dan Bidan PTT yang memiliki tenaga khusus petugas gizi, kesehatan lingkungan dan analisis. Mereka ini disiapkan dan ditempatkan didaerah terpencil.
Untuk Dokter PTT dan Bidan PTT sendiri, merupakan penyelesaian dari Kementerian terkait, dan persoalan tempat merupakan pilihan dari masing-masing Dokter atau Bidang. Selanjutnya mereka diserahkan ke Pemerintah, barulah pemerintah daerah menyerahkan ke kabupaten/kota sesuai dengan kouta yang ada, dan barulah Pemerintah Kabupaten/kota memberikan menempatkan ke puskemas-puskesmas.
Untuk masa tugas, mereka ditetapkan sesuai waktu dan tanggal yang sudah ditentukan, sesudah masa kerja mereka akan kembali ke tempat masing-masing.
“Yang pastinya keberadaan Dokter dan Bidan PTT di Maluku, memberikan manfaat yang sangat besar dalam peningkatan kesehatan masyarakat, terkhususnya didaerah terpencil atau didaerah perbatasan.” (Bm 14)