Belum Ada Surat Resmi Dari Bupati MBD, Soal Pengalihan Ibu Kota | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Belum Ada Surat Resmi Dari Bupati MBD, Soal Pengalihan Ibu Kota

AMBON – BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Karel Alberth Ralahalu mengakui sampai saat ini dirinya belum menerima surat resmi dari Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas Orno sehubungan rencana pengalihan ibu kota Kabupaten MBD dari Kisar ke Tiakur.

Pengakuan Gubernur itu disampaikan kepada pers di Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (27/10) kemarin.

Pernyataan belum adanya surat resmi yang dilayangkan kepada Gubernur tersebut, lantaran saat ini di Kabupaten MBD sendiri telah santer beredar isu profokatif bahwa selaku penguasa dan orang nomor satu di provinsi seribu pulau ini, dirinya telah mengelaurkan surat ijin, bahkan meminta pihak TNI/Polri untuk melakukan pengawalan terhadap rencana pengalihan ibu kota Kabupaten MBD yang sampai saat ini masih menuai pro dan kontra.

"Bupati MBD sampai saat ini belum memberikan surat resmi ke kita. Nanti kalau sudah ada surat resmi, kita akan tindak lanjuti," ujar Ralahalu.

Disingung jika rencana pengalihan itu menuai perlawanan dari masyarakat yang menolak, Ralahalu menjelaskan bahwa dirinya merasa optimis bahwa warga MBD tidak akan menolak rencana pengalihan ibu kota MBD.

Hal itu diyakinnya, lantaran berdasarkan laporan kepada pihaknya bahwa Bupati MBD dan DPRD setempat telah melakukan pertemuan guna membicarakan masalah pengalihan ibu kota dan telah berkoodrinasi dengan para pemangku keputusan di daerah itu bersama masyarakat MBD.

"Saya kira tidak ada perlawanan dan saya yakin, masyarakat pasti akan menerimanya, karena bupati dan para wakil rakyat MBD telah mengkoordinasikannya dengan baik," tandas Ralahallu.

Keyakikan akan tidak adanya penolakan dan perlawanan dari masyarakat MBD, sebab menurut dia, pengalihan ibu kota adalah merupakan amanat Undang-undang (UU), yang mengharuskan ibu kota Kabupaten MBD dipindahkan dari Kisar ke Tiakur.

“Sarana-prasarannya pun telah dibangun, sehingga mau atau tidak mau, suka atai tidak, pengalihan ibu kota ini harus dilakukan, karena hal itu sesuai amanat UU,” jelas Ralahalu. (BM 14)

Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks