Terkait Penemuan Emas di Ambon, Dinas ESDM Belum Lakukan Peninjauan
http://www.beritamalukuonline.com/2012/07/terkait-penemuan-emas-di-ambon-dinas.html
AMBON – MALUKU. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Bram Tomasoa mengakui, hingga kini belum melakukan peninjaun pada lokasi penemuan tambang emas di kampung Booy Kelurahan Batu Gajah Kecamatan Sirimau Ambon.
Menurut Tomasoa, lokasi penemuan tambang emas tersebut sangat terjal dan merupakan areal pemukiman warga, sehingga dengan kondisi cuaca hujan di Kota Ambon maka sangat sulit untuk dilakukan peninjauan.
Tomasoa kepada Berita Maluku.com, senin ( 23/7) di Ambon mengatakan, Dinas ESDM Promal baru mendapat info terkait penemuan tambang tersebut sehingga membutuhkan waktu utuk dilakukan peninjaun.
"Soal penemuan tambang di Batu Gajah itu baru kami dapat infonya, jadi kami akan melihat waktu yang tepat untuk melakukan peninjauan, meningat saat ini cuaca Kota Ambon masih hujan, sehingga untuk menjangkau daerah yang terjal tersebut tidak mudah apalagi daerah tersebut merupakan pemukiman," ungkap Tomasoa
Bahkan dikatakannya, hingga saat ini pun belum ada koordinasi dari pemerintah Negeri setempat dengan Dinas ESDM Provinsi Maluku untuk melakukan peninjaun ataupun melakukan uji hasil dari penemuan tersebut, padahal sangat diharapkan adanya laporan resmi pemerintah negeri sebagai perpanjangan tangan pemerintah di desa.
Kemudian ketika disinggung terkait hasil peneliti 2 mantan penambang asal Buru yang melakukan penelitian secara tradisional pada lokasi tersebut, Tomasoa mengatakan bahwa urat emas seperti yang dinyatakan oleh kedua peneliti itu belum bisa memastikan, apakah kadungan dari bebatuan tersebut adalah emas.
Dijelaskannya bahwa, pada batuan-batuan terutama pada daerah terobosan itu biasanya terjadi terobosan kuasa yang membentuk urat-urat yang dalam istilah geologi disebut dengan vein yang membentuk mineralisasi. Belum dilihat apakah itu emas atau pirit, kerena pirit merupakan senyawa dari besi dan belerang yang menghasilkan warna kuning dari belerang dan kilau dari logam.
Menurutnya, untuk mengetahui kepastian tersebut perlu dilakukan uji hasil dan membuthkan waktu yang lama. Dan jika hasilya adalah emas maka akan mendapat perhatian penuh oleh pemerintah guna menghindari penambangan liar yang akan berdampak buruk bagi masyarakat. Akan tetapi jika hasilnya adalah pirit maka sebaiknya masyarakat tidak membuang waktu dan tenaga untuk melakukan penggalian, kerana pirit memiliki nilai yang sangat rendah.
Dirinya pun menghimbau kepada Raja Negri Urimesing untuk melakukan penutupan areal atau mengisolir lokasi tersebut agar tidak terjadi pengrusakan lingkungan, serta menghentikan aktifitas penggalian pada lokasi tersebut karena akan mengundang bencana longsor yang labih besar dari beberapa waktu kemarin.
Dirinya pun berharap, masyarakat tidak mudah percaya terhadap hasil-hasil penelitian yang tidak resmi, kalaupun ada oknum yang mengatas namakan dinas ESDM maka pernyataan tersebut tidak pasti karena Dinas sendiri belum sedikitpun melakukan peninjauan apalagi sampai tahap penelitian. (bm 14)
Menurut Tomasoa, lokasi penemuan tambang emas tersebut sangat terjal dan merupakan areal pemukiman warga, sehingga dengan kondisi cuaca hujan di Kota Ambon maka sangat sulit untuk dilakukan peninjauan.
Tomasoa kepada Berita Maluku.com, senin ( 23/7) di Ambon mengatakan, Dinas ESDM Promal baru mendapat info terkait penemuan tambang tersebut sehingga membutuhkan waktu utuk dilakukan peninjaun.
"Soal penemuan tambang di Batu Gajah itu baru kami dapat infonya, jadi kami akan melihat waktu yang tepat untuk melakukan peninjauan, meningat saat ini cuaca Kota Ambon masih hujan, sehingga untuk menjangkau daerah yang terjal tersebut tidak mudah apalagi daerah tersebut merupakan pemukiman," ungkap Tomasoa
Bahkan dikatakannya, hingga saat ini pun belum ada koordinasi dari pemerintah Negeri setempat dengan Dinas ESDM Provinsi Maluku untuk melakukan peninjaun ataupun melakukan uji hasil dari penemuan tersebut, padahal sangat diharapkan adanya laporan resmi pemerintah negeri sebagai perpanjangan tangan pemerintah di desa.
Kemudian ketika disinggung terkait hasil peneliti 2 mantan penambang asal Buru yang melakukan penelitian secara tradisional pada lokasi tersebut, Tomasoa mengatakan bahwa urat emas seperti yang dinyatakan oleh kedua peneliti itu belum bisa memastikan, apakah kadungan dari bebatuan tersebut adalah emas.
Dijelaskannya bahwa, pada batuan-batuan terutama pada daerah terobosan itu biasanya terjadi terobosan kuasa yang membentuk urat-urat yang dalam istilah geologi disebut dengan vein yang membentuk mineralisasi. Belum dilihat apakah itu emas atau pirit, kerena pirit merupakan senyawa dari besi dan belerang yang menghasilkan warna kuning dari belerang dan kilau dari logam.
Menurutnya, untuk mengetahui kepastian tersebut perlu dilakukan uji hasil dan membuthkan waktu yang lama. Dan jika hasilya adalah emas maka akan mendapat perhatian penuh oleh pemerintah guna menghindari penambangan liar yang akan berdampak buruk bagi masyarakat. Akan tetapi jika hasilnya adalah pirit maka sebaiknya masyarakat tidak membuang waktu dan tenaga untuk melakukan penggalian, kerana pirit memiliki nilai yang sangat rendah.
Dirinya pun menghimbau kepada Raja Negri Urimesing untuk melakukan penutupan areal atau mengisolir lokasi tersebut agar tidak terjadi pengrusakan lingkungan, serta menghentikan aktifitas penggalian pada lokasi tersebut karena akan mengundang bencana longsor yang labih besar dari beberapa waktu kemarin.
Dirinya pun berharap, masyarakat tidak mudah percaya terhadap hasil-hasil penelitian yang tidak resmi, kalaupun ada oknum yang mengatas namakan dinas ESDM maka pernyataan tersebut tidak pasti karena Dinas sendiri belum sedikitpun melakukan peninjauan apalagi sampai tahap penelitian. (bm 14)