Heboh! Penemuan Tambang Emas di Batu Gajah Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Heboh! Penemuan Tambang Emas di Batu Gajah Ambon


AMBON – MALUKU. Setelah dihebohkan dengan bencana longsor di beberapa kawasan di kota Ambon, khususnya bencana longsor yang terjadi di kampung Booy Kelurahan Batu Gajah Kecamatan Sirimau Ambon beberapa waktu lalu.

Kini masyarakat kota Ambon, khususnya warga Batu Gajah  kembali dihebohkan dengan penemuan Emas di kampong Booy oleh warga, sejak 2 hari terakhir ini.

Benda yang diduga mengandung emas itu akhirnya membuat penasaran warga sehingga mereka ramai-ramai mendatangi lokasi yang diduga sebagai tambang emas, tepatnya di sumur pohon gayang.

Setelah mendapat penjelasan seorang warga Batu Gajah dari sebuah sampel batu berwarna hitam berkilauan yang diperlihatkannya, Beritamaluku.com, Sabtu (21/7) langsung menuju lokasi penemuan.

Saat berada di lokasi sumur pohon gayang, sudah banyak terlihat warga yang beraktivitas mencari benda yang diduga emas itu.

Lokasi yang berada tepat disamping sumur pohon gayang yang dialiri sungai kecil, menurut warga, tempat itu sebagai lokasi awal ditemukan benda yang diduga mengandung emas, sehingga warga pun beramai-ramai melakukan pencarian sejak 2 hari ini.

Sejumlah batu yang ditemukan, memang tampak seperti mengandung logam yang menyerupai emas. Namun penemuan itu sendiri oleh warga masih diragukan, karena warna logam tersebut tampak agak sedikit pucat dibandingkan warna emas biasanya.

Terkait penemuan itu, Pemilik Tanah, Bos Alfons, yang juga Raja Negeri Urimessing, saat dikonfirmasi Beritamaluku.com, mengatakan, sangat terkejut dan kaget dengan pemberitaan penemuan tambang emas.

Alfons juga mengatakan kaget dengan pemberitaan yang menyebutkan penemuan tambang emas di lokasi kampong Booy, kelurahan Batu Gajah.

“Saya kaget setelah membaca berita di sebuah media lokal hari ini yang menyatakan bahwa kampung Booy adalah tambang emas,” katanya.

Sebagai orang pemilik atas tanah, Alfons merasa heran dengan kabar yang mengatakan bahwa tanah miliknya itu merupakan lahan tambang.

“Darimana orang bisa menilai hal tersebut? Apakah saya sudah memberikan kuasa bagi peneliti untuk meneliti hal tersebut? Bagi saya, orang yang telah mengambil sampel untuk diuji atau yang mengklaim bahwa lahan tersebut adalah tambang emas adalah pencuri, karena tanpa sepengetahuan saya,” jelas Alfons.

Menurut Alfons, lahan tersebut memang benar adalah milik pribadi keluarga Alfons, dimana dalam kawasan tersebut ada sebuah sumur di bawah pohon Gayang. Karena itu ia minta agar warga harus melaporkan kepadanya sebagai tuan tanah, bukan sebaliknya memberikan informasi kepada media.

“Tanah ini milik saya, jadi urusan pasal 33 ayat 3 UUD 1945 itu adalah urusan selanjutnya. Karena ini adalah tanah pribadi. Saya jadi berpikir ada apa dibalik semua ini. Saya juga bingung dengan pemberitaan seperti ini,” herannya.

Untuk pengamanan lokasi tersebut, Alfons telah meminta beberapa warga untuk menjaga kawasan tersebut agar tidak didatangi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Saya telah mengerahkan beberapa warga untuk membuat pengamanan di sekelilingnya. Orang harus bisa membedakan antara hutan Seram dan hutan Buru karena keduanya merupakan tanah negara bebas, sedangkan Urimesing ini adalah tanah eigehdom adat milik perorangan. Dengan adanya pejagaan tersebut saya berharap tidak akan terjadi kriminalitas di lahan tersebut”.

Sementara itu, terkait penelitian, menurut Alfons pihaknya memang telah melakukan koordinasi dengan Dinas pertambangan provinsi Maluku untuk melihat dan menguji hal ini.

Namun dari pihak Dinas Pertambangan menyatakan bahwa mereka tidak memiliki peralatan untuk menguji kadar yang terkandung didalamnya.

“Kalaupun ingin diuji, maka bahan penelitian harus di bawa ke Jakarta untuk dilakukan tes laboratorium akhir tahun ini,” kata Alfons.

Untuk saat ini eforia terkait tambang di Kampung Booy ini makin menjadi, namun sebagai pemilik lahan, Alfons dengan tenang menyatakan, masyarakat harus tenang karena harus menunggu hingga penelitian dilakukan. (BM 10/BM15)



Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks